Kami membantu mengurus berbagai kebutuhan legalitas dan perizinan usaha — mulai dari pendirian PT, CV, Yayasan, Koperasi, NIB, SBU, SKK, legalitas perumahan, hingga sertifikasi ISO. Anda fokus mengembangkan bisnis, kami yang mengurus legalitasnya.
Pengurusan Badan Usaha sesuai klasifikasi bisnis Anda.
Pengurusan Legalitas & Perizinan Usaha sesuai klasifikasi bisnis Anda.
Pengurusan Legalitas Konstruksi sesuai klasifikasi bisnis Anda.
Pengurusan Legalitas Perumahan untuk bisnis Anda.
Legalitas yang tepat adalah fondasi untuk membangun usaha yang lebih kuat dan terpercaya.
Tim Hanna Khara Wibawa
Konsultan Legalitas Perizinan Berpengalaman
PT Hanna Khara Wibawa hadir sebagai mitra dalam memenuhi berbagai kebutuhan legalitas, perizinan, dan sertifikasi usaha. Kami membantu proses pendirian badan usaha, NIB, SBU, SKK, legalitas perumahan, hingga sertifikasi ISO dengan proses yang terarah, transparan, dan profesional.
400+
Klien Kami
98%
Izin terbit tepat waktu
10+
Sektor usaha dilayani
Alur kerja yang efisien, alur jelas, cepat, dan tidak ribet.
Rincian biaya dan tahapan disampaikan di awal — tidak ada biaya tersembunyi di tengah proses.
Ditangani konsultan yang memahami regulasi terbaru, bukan sekadar mengisi formulir.
Melayani klien dari seluruh wilayah Indonesia.
Diskusikan kebutuhan badan usaha dan izin Anda secara gratis, via WhatsApp atau tatap muka.
Proses pengerjaan dimulai setelah pembayaran DP minimal 50% diterima.
Setelah berkas telah terkumpul, pengajuan resmi ke instansi terkait dan sistem OSS, dengan status yang dapat Anda pantau.
Klien menerima dokumen (softfile & hardfile) setelah melakukan pelunasan.
Kami membantu berbagai perusahaan dalam memenuhi kebutuhan legalitas, perizinan, dan sertifikasi usaha.
Konsultasi awal tidak dipungut biaya. Ceritakan jenis usaha dan kebutuhan izin Anda, kami bantu petakan langkahnya.